AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA
AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA
dan UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI adalah materi yang matematika universitas
akan bahas pada postingan kali ini. Pertama-tama salam sapa untuk teman
matematika semua, berjumpa lagi dengan matematika universitas blog yang
membahas materi matematika Universitas. Sebelum kita mempelajari materi pendidikan pancasila ini alangkah baiknya kita berdoa terlebih dahulu.
Kenapa kita membahas Pendidikan pancasila
disini? Karena kita dalam berpendidikan di pendidikan matematika
terdapat mata kuliah yang satu ini, jadi matematika universitas
membahasnya disini. Perhatikan Materi Pendidikan Pancasila yan berjudul Aktualisasi Pengalaman Pancasila dan UUD 1945 dalam Eras Globalisasi. Berikut materinya :
Aktualisasi Pancasila dapat
dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi obyektif dan subyektif. Akualisasi
Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan
kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislative, eksekutif
maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya
seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam
undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan
lannya. Adapun aktualisasi Pancasila Subyektif adalah aktualisasi Pancasila
pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup
negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali
baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama
kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki
moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
Para founding father kita dengan
cerdas dan jitu telah merumuskan formula alat perekat yang sangat ampuh bagi
negara bangsa yang spektrum kebhinekaannya teramat lebar (multfi-facet natio
state) seperti Indonesia. Alat perekat tersebut tiada lain daripada Pancasila
yang berfungsi pula sebagai ideologi, dasar negara serta jatidiri bangsa.
Sampai kiniPancasila diyakini sebagai yang terbaik dari sekian alternatif yang
ada,merupakan ramuan yang tepat dan mujarab dalam mempersatukan bangsa,
sehinggaProf. Dr. Syafi’i Maarif menyebutnya sebagai “Indonesia Masterpiece”
(Karya Agung Bangsa Indonesia). Namun demikian Pancasila tidak akan dapat
memberimanfaat apapun manakala keberadannya hanya bersifat sebagai konsep atau
software belaka.
Untuk dapat berfungsi penuh sebagai
perekat bangsa. Pancasila harus diimplementasikan dalam segala tingkat
kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
(Pancasila), dan dalam segala aspek meliputi politik, ekonomi, sosial budaya,
dan hukum sebagai berikut :
2.1.BIDANG POLITIK
Landasan aksiologis (sumber
nilai) system politik Indonesia adalah dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV “…..
maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang
dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang Berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemasusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia”.
Sehingga system politik Indonesia adalah Demokrasi pancasila.
Globalisasi merupakan sekutu
masyarakat dan bukan lawan seperti terkesan selama ini. Tetapi perlu diingat
pula bahwa setiap agenda politik Indonesia di era global harus sejalan dengan
apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Selama ini, sedang
gencar-gencarnya Negara maju dalam melakukan politik luar negeriny yang selalu
mengintervensi Negara lain dengan tujuan tertentu. Misalnya, menyangkut
ekspolitasi sumber daya alam di Freeport, pertambangan Blok Cepu, dan
tempat-tempat yang melalui agenda politiknya.
Selain itu, terjadi intervensi
politik berkaitan dengan isu demokrasi, hak asasi manusia, terorisme,
lingkungan hidup yang justru merugikan negara kuat. Oleh karena itu, sebagai
pengamalan dari Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam mengambil
sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada
kepentingan Negara lain.
Dimana demokrasi pancasila itu
merupakan system pemerintahan dari rakyat dalam arti rakyat adalah awal mula
kekuasaan Negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk
mewujudkan suatu cita-cita. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin
bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan
tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik
seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengamalan
Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara
Indonesia, juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan
mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
Sejak Republik Indonesia berdiri,
masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu muncul ke permukaan.
Bermacam-macam usaha dan program telah dilakukan oleh setiap pemerintahan yang
berkuasa dalam memberantas korupsi tetapi secara umum hukuman bagi mereka tidak
sebanding dengan kesalahannya, sehingga gagal untuk membuat mereka kapok atau
gentar. Mengapa tidak diterapkan, misalnya hukuman mati atau penjara 150 tahun
bagi yang terbukti.
Para elit politik dan golongan
atas seharusnya konsisten memegang dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila
dalam setiap tindakan. Dalam era globalisasi saat ini , pemerintah tidak punya
banyak pilihan. Karena globalisasi adalah sebuah kepastian sejarah, maka
pemerintah perlu bersikap. ”Take it or Die” atau lebih dikenal dengan istilah
”The Death of Government”. Kalau kedepan pemerintah masih ingin bertahan hidup
dan berperan dalam paradigma baru ini maka orientasi birokrasi pemerintahan
seharusnya segera diubah menjadi public services management.
2.2.BIDANG EKONOMI
Seiring dengan kemajuan teknologi
Informasi yang menghadirkan kemudahan dalam melakukan akses informasi,
aktifitas perekonomian berkembang pesat melampaui batas Negara. Kemajuan
tersebut telah mendorong globalisasi ekonomi yang membentuk pasar bebas.
Regionalisme dan aliansi ekonomi berkembang pesat dengan adanya aliansi-aliansi
ekonomi seperti Asia-Pasific Economic Cooperation ( APEC ), ASEAN Free Trade
Agreement ( AFTA ), North American Free Trade Agreement ( NAFTA ), dan European
Union ( EU). Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan iklim
kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mendorong mengembangkan
produk-produk unggulan yang kompetitif.
Ekonomi menurut pancasila adalah
berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan
namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan
bebas yang mematikan. Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam
menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari
mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini
dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan
kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan
tidak saling menjatuhkan.
Pilar Sistem Ekonomi Pancasila
yang meliputi :
1. ekonomika etik dan ekonomika
humanistik
2. nasionalisme ekonomi &
demokrasi ekonomi
3. ekonomi berkeadilan social.
Namun pada kenyataannya, sejak
pertengahan 1997 krisis ekonomi yang menimpa Indonesia masih terasa hingga hari
ini. Di tingkat Asia, Indonesia yang oleh sebuah studi dari The World Bank
(1993) disebut sebagai bagian dari Asia miracle economics, the unbelieveble
progress of development, ternyata perekonomiannya tidak lebih dari sekedar
economic bubble, yang mudah sirna begitu diterpa badai krisis (World Bank,
1993).
Seorang pengamat Ekonomi
Indonesia, Prof. Laurence A. Manullang, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun
berbagai resep telah dibuat untuk menyembuhkan penyakit utang Internasional,
tetapi hampir disepakati bahwa langkah pengobatan yang diterapkan pada krisis
utang telah gagal. Fakta yang menyedihkan adalah Indonesia sudah mencapai
tingkat ketergantungan (kecanduan) yang sangat tinggi terhadap utang luar
negeri. Sampai sejauh ini belum ada resep yang manjur untuk bisa keluar dari
belitan utang. Penyebabnya adalah berbagai hambatan yang melekat pada praktik
yang dijalankan dalam sistem pinjaman internasional, tepatnya negara-negara
donor (Bogdanowicz-Bindert, 1993).
Keputusan pemerintah yang
terkesan tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan untuk segera memasuki
industrialisasi dengan meninggalkan agraris, telah menciptakan masalah baru
bagi national economic development. Bahkan menurut sebagian pakar langkah Orde
baru dinilai sebagai langkah spekulatif seperti mengundi nasib, pasalnya,
masyarakat Indonesia yang sejak dahulu berbasis agraris Sebagai konsekuensinya,
hasil yang didapat, setelah 30 tahun dicekoki ideologi ‘ekonomisme’ itu justru
kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin merosot tajam (dekadensia).
Jika hingga saat ini kualitas
perekonomian belum menampakkan perubahan yang signifikan, tidak menutup
kemungkinan, akan mendapat pukulan mahadasyat dari arus globalisasi.
Kekhawatiran ini muncul, karena pemerintah dalam proses pemberdayaan masyarakat
lemah masih parsial dan cenderung dualisme, antara kemanjaan (ketergantungan)
pemerintah kepada IMF, sementara keterbatasan akomodasi bentuk perekonomian
masyarakat yang tersebar (diversity of economy style) di seluruh pelosok negeri
tidak tersentuh. Hal ini juga terlihat jelas pada kebijakan-kebijakan pemerintah
yang tidak proporsional, tidak mencerminkan model perekonomian yang telah
dibangun oleh para Founding Father terdahulu. Hal ini dapat dilihat pada
beberapa kasus, misalnya, pencabutan subsidi di tengah masyarakat yang sedang
sulit mencari sesuap nasi, mengelabuhi masyarakat dengan raskin (beras untuk
rakyat miskin), atau jaring pengaman sosial (JPS) lain yang selalu salah
alamat.
2.3.BIDANG SOSIAL BUDAYA
Perkembangan dunia yang tanpa
batas dapat menimbukan dampak positif maupun dampak negativ. Dari setiap dampak
yang ditimbulkan, dalam bidang sosial budaya tampak nyata berpengaruh dalam
setiap aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukan
adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif,
bahkan menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini diprtahankan. Sikap yang
harus ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan dari Pancasila
dalam menghadapi nilai-nilai globalisasi, terutama dalam kehidupan social
budaya.
Berikut sikap pengamalan dari
pancasila dalam menghadapi kehidupan sosial saat ini, yaitu :
1. Gaya hidup masyarakat harus
diselaraskan dengan nilai, norma, estetika, terutama yang berkaitan dengan mode
pakaian, pergaulan dan kebiasaan hidup, serta adat istiadat. Sikap yang harus
ditunjukkan terhadap pengaruh tersebut , adalah dengan adanya himbauan,
pendidikan, bahkan aturan yang tegas terhadap fenomena tersebut dalam menjaga
nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh bangsa Indonesia. Cara efektif dalam
menangkalnya adalah dengan melalui pendidikan formal maupun nonformal, baik
disekolah, pendidikan keagamaan dan acara-acara lain yang memberikan perhatian
terhadap etika dan moral bangsa Indonesia.
2. Sikap individualisme yang
memengaruhi budaya masyarakat Indonesia yang biasa bergotong-royong dan kekeluargaan.
Hal tersebut perlu diperhatikan dalam kehidupan social masyarakat Indonesia.
3. pengaruh sikap materialistis
dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai materi daripada yang
lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang menjunjung keadilan
dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga diwaspadai karena Indonesia
sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan.
Perobahan sosial berikutnya bahwa
pluralitas tidak terfocus hanya pada aspek SARA, tetapi dimasa yang akan datang
kemajemukan masyarakt Indonesia yang sangat heterogen ditandai dengan adanya
sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau kelompok. Sehingga
kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan mendapat tempat dimanapun
mereka berprestasi.
Ini menunjukan bahwa filter
Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan Pancasila tidak
sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu harus ada tindakan
lanjut agar budaya bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila. Pembudayaan
Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada tingkat
propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada tingkat
kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa dan kehendak
manusia.
2.4.BIDANG HUKUM
Pancasila bukan mendadak terlahir
pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi melalui proses panjang
sejalan dengan panjangnya perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pancasila
terlahir dalam nuansa perjuangan dengan melihat pengalaman dan gagasan-gagasan
bangsa lain, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan bangsa
Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, Pancasila bisa diterima sebagai dasar negara
Indonesia merdeka. Sejarah telah mencatat, kendati bangsa Indonesia pernah
memiliki tiga kali pergantian UUD,tetapi rumusan Pancasila tetap
berlakudidalamnya.
Kini, yang terpenting adalah
bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional, melaksanakan Pancasila
dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lagi menjadikan
Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna. Jika begitu, maka
Pancasila tak lebih dari rumusan beku yang tercantum dalam Pembukaan UUD ’45.
Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau bersikap atau bertindak
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila tidak tersentuh dengan
kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan
kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan secara perlahan-lahan
menghilang.
Di depan Sidang Umum PBB, 30
September 1960, Presiden Soekarno menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak
berdasarkan faham liberalisme ala dunia Barat dan faham sosialis ala dunia
Timur. Juga bukan merupakan hasil kawinan keduanya. Tetapi, ideologi Pancasila
lahir dan digali dari dalam bumi Indonesia sendiri. Secara singkat Pancasila
berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), nasionalisme (sila kedua),
internasionalisme (sila ketiga), demokrasi (sila keempat), dan keadilan sosial
(sila kelima). Dan dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan benar
adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan
Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No.III/MPR/2000.
Dalam kehidupan kebersamaan antar
bangsa di dunia, dalam era globalisasi yang harus diperhatikan, pertama,
pemantapan jati diri bangsa. Kedua, pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis
pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain:
1. Perdamaian—bukan perang.
2. Demokrasi—bukan penindasan.
3. Dialog—bukan konfrontasi.
4. Kerjasama—bukan eksploitasi.
5. Keadilan—bukan standar ganda.
Namun saat ini betapa rapuhnya
sistem dan penegakkan hukum (law enforcement) di negeri ini dan karena itu
merupakan salah satu kendala utama yang menghambat kemajuan bangsa, sistem
hukum yang masih banyak mengacu pada sistem hukum kolonial, penegakkan hukum
yang masih terkesan tebang pilih, belum konsisten merupakan mega pekerjaan
rumah serta jalan panjang yang harus ditempuh dalam bidang hukum, Kepercayaan
masyarakat terhadap supremasi hukum, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum,
kian terpuruk . contohnya setelah putusan Kasasi Akbar Tanjung, sebagian besar
masyarakat menganggap putusan Mahkamah Agung itu mengusik keadilan masyarakat
sehingga menimbulkan rasa kekecewaan yang sangat besar. Akibatnya, kini ada
kecenderungan munculnya sinisme masyarakat terhadap setiap gagasan dan upaya
pembaharuan hukum yang dimunculkan oleh negara maupun civil society.
Sesungguhnya, Pancasila bukan
hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku universal bagi
semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila telah
memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan
nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau agama,
setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan teramat
mudah. Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman, damai, dan
sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah kenyataan.
Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan cita-cita
masyarakat dunia.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Aktualisasi Pancasila dapat
dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi obyektif dan subyektif, yaitu :
1. Aktualisasi Obyektif yaitu
aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi
kelembagaan negara antara lain legislative, eksekutif maupun yudikatif.
2. Aktualisasi Subyektif adalah
aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam
kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif
tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara,
penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu
mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung
dalam Pancasila.
3.2. SARAN
Menurut saya pengamalan
pengamalan Pancasila semakin memudar terlebih lagi di era globalisasi, sehingga
mengancam mental dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini harus segera
ditangani dengan cara meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila melalui
pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap
warga negara akan pentingya pengamalan pancasila dan UUD 1945 dan juga
mempertahankannya.
Karena pancasila melalui proses
panjang sejalan dengan panjangnya perjalanan sejarah bangsa Indones. Dalam
nuansa perjuangan dengan melihat pengalaman dan gagasan-gagasan bangsa lain,
tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan bangsa Indonesia
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Jay adalah yuliana.2007.
Butir-butir pengamalan pancasila.
http://yuliana.firdaus.or.id/2007/10/01/butir-butir -pengamalan-pancasila/
Wikipedia.2010. PANCASILA. http://id.wikipedia.org/wiki/pancasila
Google.2010. PANCASILA.
http://id.google.com
Seri diklat kuliah.2010.
pendidikan pancasilaSemoga materi Pendidikan Pancasila yang berjudul AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA bermanfaat untuk sahabat matematika semua. Kunjungi terus matematika universitas dan jangan lupa tinggalkan Komentar anda. Terimakasih.
0 komentar:
Posting Komentar